Beranda / Politik / Wagub Fadhlullah Tampung Keluhan Pemilik Lahan Garapan di Jalan Tol Seksi Padang Tiji-Seulimuem

Wagub Fadhlullah Tampung Keluhan Pemilik Lahan Garapan di Jalan Tol Seksi Padang Tiji-Seulimuem

Berdasarkan keterangan salah satu pemilik kawasan tanaman tumbuh, Ayah Musa Ibrahim, pihaknya menolak menyetujui pembebasan lahan sebab harga yang ditetapkan pemerintah jauh dari yang mereka harapkan. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali ke lapangan agar nilai yang ditetapkan oleh Pemerintah bisa diterima.

“Harga per meter tanah kami dihargai Rp10 ribu, Rp7 ribu per meter bahkan ada yang satu persil dinilai hanya Rp17 ribu,” keluh Ayah Musa.

Ayah Musa sendiri mengaku sudah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1980-an. “Kami punya peta yang diteken Bupati Diah Ibrahim yang saat itu kawasan tersebut kami gunakan untuk peternakan.”

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Suhendra, mengatakan, penetapan harga tanaman tumbuh oleh pemerintah bukan berdasarkan kira-kira. Tapi ada draft ketentuan harganya yang didasari lokasi tanah dan jenis tanaman tumbuh.

Selain Wakil Gubernur Aceh, rapat tersebut juga dihadiri Pangdam Iskandar Muda Joko Hadi Susilo, Wakil Bupati Pidie Alzaizi, unsur Forkopimda Aceh, Danrem Lilawangsa dan Forkopimda Pidie, Asisten I Sekda Aceh, Para Kepala SKPA dan Kepala Biro terkait, Kepala BPN Pidie dan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut kedua Geuchik yang gampongnya dilintasi jalan tol pada kawasan tanam tumbuh yaitu Geuchik Pulo Hagu, Edi Safriadi dan Geuchik Jurong Cot Paloh, Anwar. [¥]

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *