REMIDIA| BANDA ACEH— Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah membahas upaya percepatan penyelesaian pembangunan jalan Tol Sigli-Banda Aceh atau Sibanceh seksi Padang Tiji- Seulimuem dengan Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, di Kantor Gubernur Aceh, pada Senin, (27/10/2025).
Fadhlullah mengatakan, sampai saat ini masih terdapat 24 bidang tanah prioritas untuk Uji Layak Fungsi (ULF) di seksi 1 Padang Tiji-Seulimum seluas 81.786 m² yang belum terselesaikan pembayaran ganti kerugian tanam tumbuh di wilayah Padang Tiji Kabupaten Pidie. Sehingga proses pengerjaan kontruksi pada akses perlintasan dan lereng tegakan belum dapat dilaksanakan. Akibatnya, sampai saat ini jalan tol seksi tersebut belum bisa dibuka untuk dilalui masyarakat.
Sementara itu, pihak Kejaksaan meminta agar pada bulan November mendatang seksi Padang Tiji-Seulimuem dapat segera dilaksanakan ULF, sehingga diharapkan proses pengadaan lahan dapat diselesaikan sampai akhir Oktober ini.
Menyikapi permintaan itu, Wagub Fadhlullah meminta Pemkab Pidie dan Kepala Kantor Pertanahan Pidie melalui Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk segera menggelar musyawarah akhir bersama masyarakat yang menguasai lahan yang belum terbebaskan tersebut.









