Selain itu, pengecekan juga difokuskan pada kelengkapan material pendukung dalam pelaksanaan tugas, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar operasional.
AKBP Andi Kirana, SIK, MH menegaskan bahwa supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik serta memastikan setiap prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, dapat terus ditingkatkan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pelayanan Samsat Pidie dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik, responsif, dan akuntabel dalam melayani masyarakat Kabupaten Pidie, ucap Wadir Lantas Polda Aceh.









