Beranda / Pemerintah Aceh / Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Aceh Terima CSR Layanan Emergency Call Center 112

Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Aceh Terima CSR Layanan Emergency Call Center 112

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi Asisten 1, Drs. Syakir, M. SI Kadis Kominsa menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu, 21 Januari 2026. Foto : Ist.

Remidia | Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1).

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan responsif bagi masyarakat. Sekda menilai, NTPD 112 bukan sekadar nomor telepon biasa, melainkan sebuah sistem integrasi pelayanan publik yang dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat yang terjadi di tengah masyarakat.

“NTPD 112 ini bukan sekadar nomor telepon biasa. Ini adalah integrasi pelayanan publik untuk menangani situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

M. Nasir juga menyoroti tiga hal penting dalam implementasi layanan darurat tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, serta sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi yang cepat dan efektif, “jangan biarkan birokrasi menghambat penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *