Selain itu, Sekretaris Dinas Sosial mengingatkan pegawai untuk aktif menyebarkan konten positif di media sosial dan mematuhi aturan kantor, termasuk larangan berada di warung kopi saat jam kerja serta larangan merokok di dalam ruangan.
Apel pagi yang berlangsung tertib ini diharapkan memotivasi seluruh pegawai untuk bekerja lebih disiplin, kreatif, dan profesional, sekaligus meneguhkan peran Dinas Sosial Aceh dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.









