“Dokumen R3P ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat,” ujar M. Nasir.
Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, menyampaikan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk mengatur langkah-langkah strategis guna mempermudah dan mempercepat proses penyusunan dokumen R3P, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menambahkan bahwa penyusunan dokumen R3P merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan keterlibatan serta kerja sama penuh dari seluruh pihak terkait. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dan pelaksanaan monitoring secara berkelanjutan agar proses penyusunan dokumen berjalan maksimal, tepat waktu, dan benar-benar bermanfaat sebagai dokumen perencanaan pemulihan pasca bencana.
Melalui penyusunan dokumen R3P ini, Pemerintah Aceh berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan di wilayah terdampak. []









