“Tenaga ahli hari ini masih cenderung fokus pada hal-hal seremonial. Padahal dalam struktur pemerintahan modern, pemimpin sangat bergantung pada staf ahli untuk memberikan pandangan strategis,” jelas M. Nasir.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Sekda mendukung pembentukan Rencong, sebuah wadah kolaborasi staf ahli yang akan fokus menghasilkan policy brief yang dapat menjadi dasar pertimbangan pimpinan dalam menetapkan kebijakan.
“Tim Rencong harus menjadi pusat analisis yang melahirkan policy brief berkualitas, sehingga pimpinan dapat merespons isu strategis secara cepat dan tepat,” lanjutnya.
Sekda juga menekankan pentingnya memastikan staf ahli yang ditunjuk benar-benar kompeten di bidang masing-masing, serta mendorong lahirnya Peraturan Gubernur tentang penguatan kapasitas staf ahli di kabupaten/kota agar fungsi ini menjadi lebih terstruktur dan efektif.
Di akhir sesi mentoring, M. Nasir menekankan bahwa seluruh proyek perubahan yang disusun peserta PKN II harus memiliki keterkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah serta mengacu pada dokumen RPJM sebagai pedoman utama. []









