“Relokasi menjadi tantangan besar karena keterbatasan lahan dan sulitnya mencari lokasi yang luas. Kalau bisa dibangun di tempat yang sama dan aman, itu akan jauh lebih memudahkan,” jelas M. Nasir.
Lebih lanjut, M. Nasir menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh juga telah mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) ke BNPB sebesar Rp146 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk kegiatan pembersihan wilayah terdampak, termasuk untuk pengadaan alat berat serta pelaksanaan program cash for work yang melibatkan langsung masyarakat setempat.
Sekda menilai, pendekatan ini tidak hanya berdampak pada percepatan pemulihan fisik wilayah terdampak, tetapi juga memberikan efek sosial dan ekonomi yang signifikan bagi warga yang terdampak bencana, “cash for work ini akan sangat membantu, bukan hanya untuk mempercepat pembersihan lingkungan, tetapi juga memberi penghasilan bagi masyarakat terdampak dari sisi sosial dan ekonomi,” kata Sekda.
Selain DSP, Sekda menyampaikan bahwa Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga akan dimanfaatkan pada saat perpanjangan masa tanggap darurat di sejumlah kabupaten/kota terdampak. Penggunaan BTT tersebut juga akan difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, terutama logistik dan pembersihan lingkungan.
Dalam rapat tersebut, Sekda juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Pemerintah Aceh dalam setiap kunjungan maupun kegiatan di lapangan. Menurutnya, koordinasi yang baik, termasuk terkait data, sangat penting agar penanganan pasca bencana tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Kemenko Infrastruktur, Nazib Faizal menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan yang disampaikan Pemerintah Aceh. Ia juga menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga agar setiap kegiatan di kabupaten/kota terdampak selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, termasuk dalam hal pembersihan dan pengelolaan material sisa bencana, agar tidak terjadi misinformasi dan penanganan dapat berjalan dengan lebih efektif. []









