– Dinas Syariat Islam – Rp 400 juta
– Dinas Pariwisata – Rp 800 juta
– DP3AP2KB – sekitar Rp 1,2 miliar
– Dinas Perhubungan – mencapai Rp 1,5 miliar
SAPA meminta seluruh dinas terkait membuka data pokir secara terbuka, termasuk nama anggota dewan dan perusahaan media yang menerima kegiatan publikasi tersebut.
“Kami menunggu jawaban dari dinas. Sampaikan secara terbuka siapa pemilik pokir dan media mana saja yang menerima kegiatannya. Kalau tidak ada pelanggaran, tidak perlu takut untuk transparan,” tutup Fauzan.









