Beranda / Pemerintah Aceh / Rapat Dipimpin Wagub Aceh, Polemik Huntara Bireuen Resmi Berakhir

Rapat Dipimpin Wagub Aceh, Polemik Huntara Bireuen Resmi Berakhir

*Huntap Tunggu SK Bupati*

Tenaga Ahli Kepala BNPB Yan Namora, yang hadir menjelaskan, hasil survei yang ia lakukan melalui wawancara langsung ke beberapa masyarakat didapatkan bahwa sebagian besar korban bencana memilih DTH dan tak ingin Huntara. Masyarakat juga ingin dibangun Huntap langsung.

Yan memastikan DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang jika huntap belum siap. Bantuan perbaikan rumah juga disiapkan sebesar Rp. 15 juta untuk keluarga yang rumahnya rusak ringan dan Rp. 30 juta rusak sedang, dan Rp.60 juta rusak berat.

“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini BNPB sedang melakukan proses validasi data sehingga Huntap tak bisa segera dibangun. Dari 3.266 usulan pemerintah kabupaten Bireuen, masih ditemukan ada ketidaksesuaian.

“Dalam waktu dekat, 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati terbit,” kata Tenaga Ahli Kepala BNPB itu.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir menambahkan, ahli waris korban meninggal akan menerima santunan. Begitupun dengan korban luka berat juga akan menerima santunan sebesar Rp. 5 juta.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyediakan bantuan perabot Rp. 3 juta, dana bantuan lauk pauk bagi warga yang memilih tinggal di huntara Rp450 ribu per orang untuk 1 bulan dan berlaku sementara selama tiga bulan, serta pemulihan ekonomi Rp 5 juta per keluarga. Seluruh bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima.

*Jangan Lagi Dipolemikkan*

Bupati Bireuen Mukhlis menegaskan pilihan warga sudah jelas. “Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini jelas masyarakat maunya huntap langsung,” kata Mukhlis.

Anggota DPRA Rusyidi Mukhtar Ceulangiek juga meminta keuchik menyampaikan kondisi sebenarnya agar tidak memicu kesalahpahaman.

Rapat menyepakati, tidak ada warga terdampak yang mengajukan huntara, penerima DTH tidak boleh menerima huntara, dan proses pembangunan huntap menunggu SK Bupati.

Dengan keputusan itu, polemik huntara di Bireuen dinyatakan selesai. Fokus pemerintah kini mempercepat pembangunan hunian tetap agar warga segera keluar dari masa pengungsian.

Kehadiran Wakil Gubernur Aceh dalam rapat tersebut turut didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si serta para Kepala SKPA terkait. []

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *