Pemerintah, ujarnya, sependapat bahwa arah kebijakan anggaran harus selaras dengan sepuluh program prioritas Aceh sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMA.
M. Nasir juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menajamkan program dan kegiatan mereka agar sesuai dengan pagu yang telah disepakati. Terkait penguatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), ia menegaskan bahwa pemerintah menerima sepenuhnya rekomendasi Banggar dan akan memperkuat strategi pendapatan, termasuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Aceh. Pemerintah juga sedang menyiapkan pembentukan Badan Pendapatan Aceh sebagai lembaga khusus yang terpisah dari BPKA.
Lebih jauh, Sekda menjelaskan bahwa belanja pembangunan dalam APBA 2026 akan difokuskan pada upaya penurunan angka kemiskinan dan penguatan pembangunan infrastruktur, dua sektor yang dinilai menjadi fondasi bagi pertumbuhan Aceh ke depan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA sebagai tanda sahnya Qanun APBA 2026. Peserta sidang memberikan tepuk tangan setelah pengesahan diumumkan, menandai berakhirnya rangkaian pembahasan anggaran untuk tahun depan. []









