Beranda / Uncategorized / Pendidikan / PT BNA Lakukan Pembekalan Aplikasi Peradilan Untuk 71 orang Calon Advokat

PT BNA Lakukan Pembekalan Aplikasi Peradilan Untuk 71 orang Calon Advokat

3. Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi menjelaskan cara menggunakan Aplikasi SIPP dan Direktori Putusan

4. Panitera Muda Hukum menjelaskan cara menggunakan Aplikasi SiPokat, Siwas dan Eraterang.

Pembekalan Aplikasi Peradilan yang turut dihadiri oleh beberapa Hakim Tinggi dan Panitera, ditutup oleh Hakim Tinggi Irwan Efendi.

Dalam kata-kata penutupannya, Irwan menegaskan bahwa semua Advokat di Aceh harus memahami dan menggunakan semua Aplikasi Peradilan. “Sehingga tidak ada alasan anda tidak bisa menggunakannya. Apalagi aplikasi-aplikasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkara.

Saya memberi apresiasi atas adanya pembekalan Aplikasi Peradilan, yang baru pertama kali dilakukan oleh PT BNA. Sehingga dengan adanya pembekalan ini, semua kita akan menggunakan teknologi informasi untuk efisiensi dan efektivitas Peradilan”. Ujar Irwan Efendi, salah seorang Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *