Remidia | Banda Aceh – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh (BNA) bertempat di Aula PT BNA memberikan pembekalan Aplikasi Peradilan kepada 71 orang Calon Advokat, Rabu 12 November 2025.
Para calon Advokat tersebut berasal dari organisasi Peradi 63 orang, PPKHI 6 orang, dan dari Peratin 2 orang.
Pembekalan Aplikasi Peradilan dimaksud dibuka oleh Ketua Pengadilan Banda Aceh, Nursyam, SH, MH yang selanjutnya materinya disampaikan oleh para Pejabat Panitera Muda di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yaitu:
1. Panitera Muda Perdata menjelaskan tata cara penggunaan Aplikasi eCourt
2. Panitera Muda Pidana menjelaskan cara menggunakan Aplikasi eBerpadu









