Beranda / Polres Pidie / Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

Remidia |Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di MIN 7 Sakti, Gampong Mali, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH saat dihubungi wartawan Kamis (18/12/2025) menyampaikan bahwa Penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku dilakukan di Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, setelah petugas menerima informasi adanya upaya penjualan satu unit laptop yang diduga hasil curian.

kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SK ( ..) warga Gampong Kuala Pidie dan MD (…) warga Gampong Tanjong Harapan Kecamatan Kota Sigli.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di MIN 7 Sakti,” jelas Kasat Reskrim.

 

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *