“Laksanakan pelatihan ini dengan penuh tanggung jawab. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH menyampaikan Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme personel Reskrim dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, seiring dengan dinamika dan tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan Latkatpuan tersebut meliputi penanganan perkara Pidana Umum (Pidum), Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), serta Inafis.
Selain itu, turut diberikan pembekalan peningkatan kemampuan bagi personel Satuan Reskrim dalam pengaplikasian tugas pokok fungsi Reskrim pada pelaksanaan tugas sehari-hari, ujar Kasat Reskrim









