Remidia | Sigli – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kompetensi personel, Polres Pidie melaksanakan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Teknis Reserse Kriminal (Reskrim) Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Wira Satya Polres Pidie.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Dwi Arys Purwoko, S.IP, SIK, MH., didampingi Kabag SDM Polres Pidie Kompol Immarsal, SE serta Kasatreskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH.
Saat membuka kegiatan pelatihan tersebut, Wakapolres Pidie Kompol Dwi Arys Purwoko, S.IP., SIK, MH. menyampaikan bahwa pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Reskrim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya personel Satreskrim Polres Pidie, agar mampu menjawab tantangan tugas penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Melalui kegiatan pelatihan ini, kami berharap seluruh personel Reskrim dapat meningkatkan kemampuan teknis, profesionalitas, serta ketelitian dalam penanganan setiap perkara. Penguasaan materi dan pemahaman prosedur sangat penting agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat,” ujar Wakapolres Pidie.
Wakapolres juga menekankan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan pelatihan dengan sungguh-sungguh serta mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan.









