“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban,” kata jenderal bintang dua itu.
“Kami juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat bisa dengan mudah melapor jika terjadi kekerasan terhadap perempuan. Dengan sistem ini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi,” tuturnya menambahkan.
Sementara itu, pihak Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta kendala penanganan di lapangan. Mereka juga menekankan pentingnya layanan terpadu dan dukungan pemulihan bagi korban.
“Kami melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih. Kemudian, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial korban agar mereka bisa kembali berdaya,” katanya.
Sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, sekaligus membangun mekanisme layanan yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban









