Beranda / Politik / Pemkab Serahkan KUA PPAS untuk Dibahas DPRK Aceh Besar

Pemkab Serahkan KUA PPAS untuk Dibahas DPRK Aceh Besar

Remidia | Kota Jantho – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos M.Si menyerahkan berkas KUA-PPAS kepada Sekretaris Dewan Fata Muhammad S.Pd I, MM di Sekretariat DPRK, Kota Jantho, Selasa (18/11/2025).

“Alhamdulillh, secara resmi kami serahkan dokumen KUA PPAS Tahun 2026 untuk dibahas oleh DPRK Aceh Besar,” ujar Bahrul Jamil.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *