Remidia | Banda Aceh — Pemerintah Aceh menerima bantuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait penanganan dampak banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar dan diterima oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Menteri Agama beserta rombongan tiba sekitar pukul 10 WIB di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. Rombongan disambut oleh jajaran Pemerintah Aceh serta unsur terkait di ruang VIP bandara. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di lokasi tersebut.
Berdasarkan data yang tercantum dalam dokumen bantuan, Kementerian Agama RI menyalurkan bantuan dengan total nilai sebesar Rp37.950.000.000. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pemulihan dan dukungan terhadap Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, dayah/pesantren, serta masjid dan meunasah di Aceh yang terdampak bencana. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan fasilitas keagamaan dan pendidikan yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Selain bantuan dalam bentuk dana rehabilitasi dan pemulihan sarana keagamaan, pada kesempatan yang sama juga diserahkan bantuan keperluan pengungsi yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat yang masih berada di lokasi pengungsian akibat banjir dan longsor.









