“Sementara peserta adalah seluruh pemangku kebijakan di Aceh yang berkaitan untuk mendukung gerakan wakaf, kira-kira ada 255 orang,” kata Nasir.
Nasir mengharapkan, lewat kegiatan tersebut dapat melahirkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti Pemerintah Aceh untuk memperkuat gerakan wakaf di Bumi Serambi Mekkah.
“Potensi wakaf di Aceh sangat besar, oleh sebab itu harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik untuk pembangunan ekonomi masyarakat,” pungkas Nasir. []









