“Inilah angka yang seharusnya menjadi refleksi mendalam bagi kita semua. Fakta ini menjadi dasar mengapa tugas kita dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak boleh hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Operasi Zebra Seulawah tahun ini mencakup pengawasan menyeluruh terhadap pengendara maupun pengemudi kendaraan umum dan pribadi. Fokus pengawasan meliputi administrasi dan kelengkapan kendaraan, seperti surat-surat berkendara, helm berstandar SNI, tanda nomor kendaraan bermotor yang sesuai ketentuan, serta berbagai kelengkapan teknis lainnya.
Operasi juga digelar di seluruh ruas jalan umum dan jalan nasional di Aceh melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, penyuluhan, edukasi publik, hingga penegakan hukum yang didukung perangkat elektronik dan sistem informasi modern.
Karena itu, Djoko menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Personel diminta gencar bersosialisasi soal tertib berlalu lintas di berbagai komunitas roda dua maupun roda empat, serta di sekolah dan perguruan tinggi. Para petugas juga diarahkan untuk memberikan pembinaan tentang pentingnya disiplin di jalan raya.
Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis dan persuasif, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.
“Keberhasilan operasi ini bukan diukur dari banyaknya penindakan atau jumlah tilang, tetapi dari menurunnya angka pelanggaran, berkurangnya potensi kecelakaan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat. Semakin banyak warga yang paham, sadar, dan patuh aturan, semakin berhasil pula upaya kita mewujudkan Aceh yang lebih aman dan tertib,” tutupnya.Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Berlalu Lintas.









