Beranda / Pemerintah Aceh / Kepiawaian komunikasi Gubernur Mualem dengan pusat, 6.508 pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu

Kepiawaian komunikasi Gubernur Mualem dengan pusat, 6.508 pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu

Setelah koordinasi lintas kementerian tersebut, Kementerian PAN-RB telah menindaklanjuti dengan menyiapkan Keputusan Menteri PAN-RB 1308 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh. Dan juga Keputusan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13041/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 12 Desember 2025 perihal penyampaian data peserta alokasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh. Jumlah formasi yang akan ditetapkan mencapai 6.508 orang, sesuai usulan sebelumnya oleh Pemerintah Aceh.

Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Aceh Mursal Mardani menyampaikan apresiasi dan harapan besar agar proses penetapan ini berjalan lancar. “Kita doakan semoga Allah mudahkan perjuangan Mualem dan kita semua untuk memperoleh NIP bagi 6.508 PPPK paruh waktu Pemerintah Aceh” ujarnya.

Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan terus mengawal proses ini hingga hak para tenaga Non-ASN benar-benar terealisasi.

“Ini perjuangan kita, untuk kepastian dan kesejahteraan mereka. Kita ingin semuanya selesai sebelum tahun anggaran berakhir, dan Alhamdulillah terwujud, terima kasih saya kepada Mensesneg dan Menpan RB,” ujarnya.

Disamping itu, M. Nasir Sekda Aceh menyampaikan untuk setiap calon PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN mulai tanggal 12 hingga 15 Desember 2025 dengan mempedomani buku petunjuk pengisian DRH, serta wajib mengunggah kelengkapan dokumen usul penetapan nomor induk PPPK Paruh.

“Pemerintah Aceh baik Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, hingga jajaran Badan Kepegawaian Aceh (BKA) terus mengusahakan yang terbaik untuk mewujudkan 6.508 pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh memperoleh statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu dan memperoleh NIP setelah mengisi DRH nantinya,” ujar Nasir. []

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *