Beranda / Pemerintah Aceh / Kepiawaian komunikasi Gubernur Mualem dengan pusat, 6.508 pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu

Kepiawaian komunikasi Gubernur Mualem dengan pusat, 6.508 pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu

Remidia | Banda Aceh – Upaya panjang Pemerintah Aceh untuk tenaga PPPK Paruh Waktu menuju kepastian status akhirnya memasuki babak baru. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), pada Rabu malam (10/12/2025) disela-sela kesibukan penanganan bencana banjir Aceh, menyempatkan menghubungi langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini untuk memperjuangkan percepatan penetapan formasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh yang telah lama dinantikan.

Hal itu bermula setelah laporan mengenai belum ditetapkannya status PPPK Paruh Waktu untuk Aceh disampaikan kepada Gubernur oleh Sekda Aceh M. Nasir dan Kepala BKA Abdul Qahar.

Menanggapi hal itu, Gubernur langsung menghubungi Mensesneg dan Menteri PAN-RB. Dalam percakapan tersebut, ia mempertanyakan alasan Aceh belum memperoleh status paruh waktu.

“Kalau tidak diberi paruh waktu, berikan penuh saja. Kalau tidak, angkat jadi PNS,” ujar Gubernur sambil tersenyum, namun menyiratkan keseriusan agar penyelesaian segera dilakukan.

Menteri PAN-RB menjelaskan akan segera menindaklanjuti permintaan khusus Mualem Gubernur Aceh.

Tidak lama kemudian, Mualem menghubungi Menteri Sekretaris Negara untuk memastikan proses pengesahan berjalan tanpa hambatan. Dan mendapat respon baik dari Mensesneg.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *