Kepada pejabat baru, Kapolresta menegaskan untuk melanjutkan tugas dari pejabat lama.
Silahkan menyesuaikan dengan kinerja pejabat lama, dan kami tegaskan kolaborasi dengan unsur Forkopimcam agar lebih ditingkatkan lagi, tegasnya.
Disisi lainnya, Kapolresta mengatakan, ada beberapa perwira lainnya yang berpindah tugas, ada yang ke Polda Aceh dan ada yang ke wilayah jajaran Polda Aceh.
Merujuk pada ST/634/X/KEP.3./2025 tanggal 16 Oktober 2025 ditandatangani oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Kapolresta mengatakan, ada beberapa perwira lainnya yang pindah ketempat tugas baru, diantaranya Ipda Abiel Tegar Putra, sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 4 Satreskrim Polresta Banda dan diangkat menjadi Ps Panit 2 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh.
Kemudian, lanjut Kapolresta Banda Aceh, Ipda Hamdani dengan jabatan lama Ps Kanit 2 Satreskrim Polresta Banda Aceh diangkat menjadi Ps Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh dan Ipda Pariadi Ps Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Banda Aceh diangkat menjadi Ps Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Dalam ST tersebut, ada satu perwira yang mengisi jabatan di Sat Intelkam Polresta Banda Aceh yaitu Ipda Fidhal Akhyar Febrina sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intel Polres Simeulue diarahkan pada Sat Intelkam Polresta Banda Aceh, sebut Kapolresta.
Sementara itu, lanjut Kapolresta, dalam ST/634/X/KEP.3./2025, Personel Polresta Banda Aceh Ipda Karmizi sebelumnya menjabat sebagai Kasikeu dimutasikan sebagai Pama Polresta digantikan oleh Iptu Asep Gunawan jabatan lama sebagai Kasikeu Polres Langsa. Sedangkan Iptu Adi Suryono dikukuhkan pada jabatan Kasi Propam Polresta Banda Aceh.









