Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memperkenalkan visi dan misi “Polda Aceh Meutuah”, yaitu Masyarakat Ta Peulindong, Etika Tajaga, Ureung Meutuah, Tanggong Jaweub, Udep Sijahtra, Amanah Dalam Buet, Hukom Ta Patoh. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman moral dan etika bagi seluruh personel Polda Aceh untuk mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Di samping itu, ia menjelaskan konsep Green Policing yang digagasnya, yakni strategi kepolisian yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan pelestarian lingkungan hidup. Program ini mencakup pemberantasan pertambangan ilegal, edukasi publik tentang pentingnya menjaga lingkungan, serta kegiatan penghijauan.
“Green Policing bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran ekologis. Polisi harus menjadi pelindung manusia sekaligus penjaga alam agar generasi mendatang tetap menikmati lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” tegasnya.
Terakhir, Abituren Akabri 1991 itu mengajak mahasiswa menjadi agen perubahan dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, serta berpartisipasi aktif dalam mendukung Polri menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) dengan semangat kolaborasi.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama menjaga keamanan, menegakkan hukum yang adil, dan menciptakan lingkungan hijau serta damai di Aceh,” ajak Kapolda.









