Beranda / Pemerintah Aceh / Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE beserta unsur Forkopimda Aceh serta SKPA terkait menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026, selama 14 hari terhitung 9 s/d 22 Januari 2026 secara daring, Kamis, 8 Januari 2026. Foto : Ist.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *