Beranda / Pemerintah Aceh / Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

Mualem mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh, agar sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.

Dalam arahannya, Gubernur Mualem memberikan perhatian khusus bagi masyarakat di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Ia mengungkapkan bahwa wilayah tersebut sangat mendesak membutuhkan pembangunan sedikitnya delapan jembatan darurat.

“Di Sawang, masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini, warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun jika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus,” tambah Mualem.

Sejalan dengan penetapan tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan langkah-langkah strategis di lapangan. Fokus utama diarahkan pada koordinasi intensif dengan Satgas Pemulihan Bencana kementerian serta penuntasan pembersihan pemukiman, fasilitas ibadah, sekolah, hingga lahan pertanian warga yang terdampak. Gubernur juga menekankan pentingnya percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir dan prioritas pencarian korban yang masih hilang, dengan target penyelesaian dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) paling lambat pada 2 Februari 2026.

“Saya instruksikan kepada seluruh SKPA dan pemangku kepentingan untuk bergerak cepat. Pastikan logistik sampai ke gampong-gampong yang masih terisolir dan tuntaskan pembersihan fasilitas publik maupun lahan warga. Kita juga harus mengejar penyelesaian dokumen R3P sebelum awal Februari,” tutup Mualem. ()

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *