Beranda / Tanggap Darurat / Gubernur Aceh Larang Pengambilan Kayu di Lokasi Banjir‑Longsor, Tekan Penegakan Hukum Lingkungan

Gubernur Aceh Larang Pengambilan Kayu di Lokasi Banjir‑Longsor, Tekan Penegakan Hukum Lingkungan

Gubernur meminta Dinas terkait bersama seluruh tim di lapangan untuk menempatkan kayu‑kayu pada lokasi yang telah disepakati bersama. “Kami berharap masyarakat dapat memantau dan ikut menjaga agar proses pembersihan berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Pemerintah Aceh menekankan koordinasi antara institusi pemerintahan dan kelompok masyarakat yang terlibat dalam pembersihan agar penegakan hukum tetap terjaga.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *