Beranda / Pemerintah Aceh Besar / Gabungan Satpol PP/WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Malam, Cegah Pelanggaran Syariat Islam

Gabungan Satpol PP/WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Malam, Cegah Pelanggaran Syariat Islam

“Pemilik usaha juga kami imbau untuk tetap menjunjung tinggi pelaksanaan syariat Islam. Penerangan yang minim di tempat usaha bisa disalahgunakan untuk berdua-duaan atau tindakan yang mengarah pada pelanggaran qanun,” tegas Salmawati.

Patroli gabungan tersebut merupakan tindak lanjut penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar tindakan penertiban, tetapi langkah pencegahan agar pelanggaran syariat tidak berkembang di tengah masyarakat.

“Wilayah perbatasan menjadi titik rawan karena aktivitas malam hari cukup padat, apalagi pada malam Minggu seperti ini. Karena itu, kawasan ini akan terus kami sisir secara berkala,” kata Salmawati.

Patroli gabungan tersebut akan terus dilanjutkan dalam waktu-waktu mendatang. Satpol PP dan WH juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya di Aceh Besar dan Banda Aceh yang merupakan pusat ibu kota Provinsi Aceh.()

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *