Remidia | Lhokseumawe — Dua sekolah di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, kembali dapat difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar setelah dilakukan pembersihan intensif oleh personel Polri pascabanjir.
KabidHumas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya pada Selasa (6/1/2026), menyampaikan bahwa dua sekolah tersebut masing-masing adalah SD Negeri 8 Muara Batu dan sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) yang berlokasi di Desa Cot Seurani.
“Setelah dilakukan pembersihan secara intensif selama dua hari berturut-turut oleh personel Polres Lhokseumawe yang dibantu BKO Brimob Polda Kaltim, kedua sekolah tersebut kini sudah dapat digunakan kembali,” ujar Kabid Humas.









