Remidia | Aceh Utara — Kegiatan pembersihan lumpur dan material sisa banjir dilaksanakan di Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada akses jalan desa dan halaman Masjid Dusun Bidari yang terdampak banjir.
Banjir yang melanda wilayah Kecamatan Langkahan tersebut terjadi pada 26 November 2025 lalu dan mengakibatkan endapan lumpur, puing bangunan, serta tumpukan sampah yang menghambat aktivitas masyarakat dan penggunaan fasilitas umum.
Pembersihan dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa beko (eksavator) yang merupakan bantuan dari Wakapolri. Alat berat tersebut dimanfaatkan untuk mempercepat proses pembersihan dan pemulihan pascabencana alam.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan pembersihan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah bencana alam.
“Pembersihan lumpur dan puing-puing sampah ini menggunakan beko bantuan dari Wakapolri. Kegiatan ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah,” ujar Kabid Humas.









