Remidia |Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi investasi triwulan III tahun 2025 mencapai Rp4,16 triliun, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, mengatakan capaian ini menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan investor terhadap Aceh sebagai daerah tujuan investasi. Dari total tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi sebesar Rp3,98 triliun atau 95,5 persen, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi Rp185,7 miliar atau 4,5 persen.
“Lonjakan ini menjadi bukti bahwa iklim investasi di Aceh semakin kondusif. Pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan berbasis digital melalui sistem OSS-RBA agar investasi dapat direalisasikan tanpa hambatan,” ujar Marwan di Banda Aceh, Minggu, 26/10.
Secara kumulatif, total investasi yang telah terealisasi sejak Januari hingga September 2025 mencapai Rp7,75 triliun, atau sekitar 81,5 persen dari target tahunan Rp9,5 triliun. Marwan optimistis target tersebut akan tercapai bahkan bisa terlampaui menjelang akhir tahun.
Sektor Perdagangan dan Reparasi tercatat sebagai penyumbang investasi terbesar dengan nilai Rp2,29 triliun atau 55,2 persen dari total realisasi. Sektor lainnya yang juga tumbuh pesat meliputi:
Tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan sebesar Rp667,3 miliar (16,0 persen), pertambangan sebesar Rp401,6 miliar (9,65 persen), transportasi, gudang, dan telekomunikasi Rp245,5 miliar (5,9 persen) dan industri makanan Rp244,8 miliar (5,88 persen).
“Perdagangan dan pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi Aceh. Namun yang lebih menggembirakan, kini mulai muncul minat besar dari investor di sektor hilir seperti pengolahan hasil pertanian dan industri makanan,” kata Marwan.
Berdasarkan lokasi, Kabupaten Aceh Tamiang menjadi daerah dengan investasi tertinggi sebesar Rp942,9 miliar, disusul Kota Lhokseumawe Rp812,9 miliar, Aceh Timur Rp684,8 miliar, Aceh Barat Rp348,6 miliar, dan Aceh Singkil Rp260,4 miliar.









