Remidia |Banda Aceh — Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras, Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh melakukan pengawasan langsung di sejumlah kabupaten/kota, yakni Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, dan Aceh Utara. Kegiatan ini berlangsung mulai Kamis, 23 Oktober 2025, dan akan dilakukan hingga selesai.
Satgas tersebut terdiri atas unsur Ditreskrimsus Polda Aceh yang diketuai oleh Kombes Pol. Zulhir Destrian selaku koordinator, serta perwakilan dari Badan Pangan Nasional untuk Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Bulog Wilayah Aceh, DPMPTSP, dan Satgas pangan kabupaten/kota.
Pengawasan dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Induk Kota Sabang, Pasar Induk Kota Juang Kabupaten Bireuen, dan Pasar Terpadu Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.
Di Pasar Induk Kota Sabang, tim menemukan bahwa beras premium tidak tersedia, sementara beras medium dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Misalnya, di Kios 05 Blok B milik Abdul Wahid dan Kios 08 Blok C milik Zainal, beras medium dijual Rp15.300/kg, sedangkan di Kios 20 Blok B milik Agus Salim seharga Rp14.600/kg. Para pedagang beralasan tingginya harga disebabkan oleh biaya distribusi yang cukup besar menuju Pulau Sabang.
Berbeda dengan kondisi di Sabang, harga beras di Bireuen dan Aceh Utara relatif stabil dan tidak melebihi HET. Di Pasar Induk Kota Juang, Bireuen, misalnya, di UD. Afri milik Ibnu Ajir, beras premium dijual Rp15.333/kg dan medium Rp14.000/kg. Di Toko Tgk. Marzuki, meskipun tidak tersedia beras premium, harga medium tercatat sedikit di atas HET yakni Rp14.333/kg. Sementara di Kedai Berkah Muda milik Ali Basyah, beras premium dijual Rp15.333/kg dan medium Rp14.000/kg.
Kondisi serupa juga terlihat di Aceh Utara. Di Toko Puteh milik Basri, harga beras premium Rp15.000/kg dan medium Rp14.000/kg. Sementara di Toko Sumatera milik Aries Nazar, beras premium dijual Rp15.300/kg dan medium Rp14.600/kg.









