Remidia | Kasus yang menimpa. Muhammad Ilham Maulana (31), aparatur sipil negara (ASN) Diskominsa Aceh yang diduga dibegal di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh selepas pelaksanaan shalat subuh, Selasa (7/10/2025) silam, dugaan awal adalah laka lantas tunggal.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi, Selasa (21/10/2025) siang setelah melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga korban.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, dugaan awal bahwa kejadian yang menimpa Muhammad Ilham Maulana adalah laka lantas tunggal.
Kasatreskrim mengatakan, pasca kejadian tersebut, tidak ada barang milik korban yang hilang. Barang milik korban seperti sepeda motor, helm serta dompet yang berisikan surat – surat penting ditemukan sekitar Tempat Kejadian.
Barang – barang milik korban masih di lokasi kejadian. Sementara itu, satu unit handphone Merk Poco X7 Pro milik korban ditemukan disekitar lokasi oleh warga berinisial (SH) 60.









