Beranda / Ekonomi / Pemkab Aceh Besar Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Hingga Tingkat Puskesmas

Pemkab Aceh Besar Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Hingga Tingkat Puskesmas

Remidia |Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat hingga ke tingkat Puskesmas. Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah. Meskipun berbagai keterbatasan masih ada, semangat dan tanggung jawab aparatur kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama.

“Masyarakat mungkin menghadapi biaya yang tinggi, namun yang terpenting adalah mereka bisa mendapatkan pelayanan dan penanganan yang layak. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, M.Si, saat membuka Survei Akreditasi di Puskesmas Gunung Biram, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Senin (13/10/2025).

Ia juga menekankan agar seluruh tenaga kesehatan di tingkat Puskesmas dapat bekerja secara profesional sesuai dengan regulasi dan standar mutu pelayanan kesehatan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Aktivitas pelayanan kesehatan harus berlandaskan undang-undang. Peningkatan mutu harus dilakukan baik secara internal maupun eksternal, serta melibatkan seluruh unsur organisasi,” tegasnya.

Selain itu, Bahrul Jamil berpesan agar para tenaga medis menjaga citra positif lembaga pelayanan kesehatan di mata masyarakat. Ia menyoroti pentingnya kedisiplinan dan keteladanan petugas di lapangan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap instansi kesehatan.

“Hindari imej-imej yang kurang baik. Kita harus menjaga nama baik Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat,” tambahnya.

Sekda juga berharap agar koordinasi antara pemerintah daerah dan tenaga kesehatan dapat semakin kuat sehingga program-program pelayanan publik berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kalau ada kekurangan, sampaikan kepada kami. Insya Allah akan kita perbaiki demi kesempurnaan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Aceh Besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Nelly Ulfiati, SKM, MPH, menyampaikan bahwa akreditasi ini merupakan akreditasi perdana bagi Puskesmas Gunung Biram, yang merupakan pemekaran dari Puskesmas Seulawah. Puskesmas ini mulai dibangun pada tahun 2019 dan memperoleh kode registrasi resmi dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2024.

“Akreditasi ini penting sebagai bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hasilnya nanti akan menunjukkan sejauh mana kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di lapangan,” ujarnya.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *