Beranda / Politik / Monev II Desa Antikorupsi Digelar KPK, Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Lambheu Jadi Desa Transparan

Monev II Desa Antikorupsi Digelar KPK, Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Lambheu Jadi Desa Transparan

Kabid Media Informasi, Persandian, Pos, dan Telekomunikasi, Mariadi ST MM (kiri), Keuchik Lambheu, drh Syahrul HM (kedua dari kiri), saat mengikuti Monev II Desa Anti Korupsi yang berlangsung secara daring, di Kantor Keuchik Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (22/7/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

REMIDIA|KOTA JANTHO — Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2025 tahap-2 kembali dilaksanakan secara daring dan dipusatkan di Kantor Keuchik Gampong (kepala desa-red) Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Monev tersebut turut diikuti oleh 23 gampong (desa-red) dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, serta dipandu oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Aceh Besar, Khairul Huda SKom MM, yang diwakili oleh Kepala Bidang Media Informasi, Persandian, Pos, dan Telekomunikasi Diskominfo Aceh Besar Mariadi ST MM, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh transparansi informasi publik di tingkat gampong, khususnya Gampong Lambheu.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap mendampingi Gampong Lambheu dalam penyediaan dan keterbukaan informasi, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang yang efektif, efesien, transparan, jujur, dan bertanggung jawab serta bebas dari praktik korupsi. Good and Clean Governance dapat terwujud secara maksimal,” ujar Mariadi, disela rapat, Selasa (22/7/2025). 

Monev yang ikut terlibat Keuchik dan perangkat gampong tersebut membahas berbagai progres indikator, laporan perkembangan kegiatan, serta menyusun kesimpulan dan rencana tindak lanjut ke depan dalam rangka penguatan status Gampong Lambheu sebagai desa antikorupsi percontohan di Aceh Besar.

Mariadi mengungkapkan, dukungan tersebut bukan hanya untuk Gampong Lambheu, tetapi juga akan diberikan kepada seluruh gampong di Aceh Besar yang ingin mengikuti jejak sebagai desa antikorupsi. “Semoga Gampong Lambheu mampu menjadi nominator desa antikorupsi percontohan di Provinsi Aceh,” pungkasnya.

Selain itu, Penyuluh Antikorupsi Ahli Madya dari Inspektorat Aceh Besar, Amrullah SHut yang turut hadir, menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat gampong.

Halaman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *