REMIDIA | JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Tingkat Menteri Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (27/2).
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut membahas progres pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus memfinalisasi Rencana Induk Percepatan Penanganan sebagai pedoman terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dalam forum strategis itu, Fadhlullah menekankan urgensi percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak, serta meminta kepastian realisasi hunian tetap (huntap), khususnya bagi warga Kabupaten Bireuen yang telah hampir tiga bulan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).
Menurutnya, kepastian waktu dan kejelasan tahapan pembangunan huntap menjadi krusial agar masyarakat tidak terlalu lama berada dalam ketidakpastian. “Kita ingin proses ini terukur, terjadwal, dan tepat sasaran. Masyarakat sudah cukup lama menunggu,” tegasnya.
Selain persoalan hunian, Fadhlullah juga meminta Bappenas melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah program di daerah yang tidak terdampak bencana namun masuk dalam skema perencanaan di luar kegiatan kebencanaan.









