Remidia | Aceh Tamiang — Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Aceh yang dibantukan (BKO) ke Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan pembersihan sisa material banjir di SD Negeri 2 Rantau, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu, 4 Januari 2026.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pemulihan pascabanjir, khususnya agar proses belajar mengajar di sekolah dapat segera kembali normal.
“Pembersihan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan kembali kegiatan belajar mengajar, mengingat kondisi sekolah masih kotor dan dipenuhi sisa material banjir,” ujar Kabid Humas.









