Beranda / Pemerintah Aceh / Pemerintah Aceh Turunkan Tim DRKA untuk Percepat Cetak KTP dan Dokumen Pasca‑Banjir

Pemerintah Aceh Turunkan Tim DRKA untuk Percepat Cetak KTP dan Dokumen Pasca‑Banjir

Remidia | Banda Aceh – Menyusul Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8.1.719761/SJ tanggal 10 Desember 2025, Pemerintah Aceh melalui Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) akan mengutus tim ke kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor.

Tujuan utama: mencetak dan menyempurnakan data kependudukan bagi warga yang kehilangan KTP, KK, ijazah, atau surat penting lainnya. Tim DRKA akan berkoordinasi dengan Dinas Registrasi Kependudukan Kabupaten/Kota, dilengkapi alat cetak KTP dan KK, serta fasilitas rekam data di lapangan.

Langkah ini diharapkan mempercepat proses administrasi kependudukan, sehingga dokumen resmi dapat segera dipakai untuk program Rehab‑Rekon dan bantuan pemerintah lainnya. Pemerintah Aceh juga menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional, perguruan tinggi, serta dinas terkait untuk mengurus sertifikat tanah, ijazah, dan dokumen pendidikan.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *