Beranda / Politik / Sekda Aceh Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Belanja Pilkada 2024 di BPK

Sekda Aceh Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Belanja Pilkada 2024 di BPK

Remidia |Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri Penandatanganan sekaligus Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 periode tahun anggaran 2024-2025 pada Panitia Pengawas Pemilihan Aceh (Panwaslih), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh serta instansi terkait lainnya di Pemerintah Aceh. Kegiatan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Jumat (5/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas seluruh arahan yang telah diberikan dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Aceh. Sekda mengatakan bahwa LHP yang diterima tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur dan menegaskan bahwa seluruh temuan di dalamnya akan menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh dan dipastikan untuk dipertanggungjawabkan dengan baik.

Sekda juga menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut menjadi sarana evaluasi bagi Pemerintah Aceh dalam memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Selain itu, Sekda mendorong Inspektorat Aceh untuk memberikan pendampingan dalam menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan, sehingga setiap aspek yang menjadi catatan BPK dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Pada kesempatan yang sama, Sekda turut melaporkan rencana penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana agar dapat membantu masyarakat terdampak tanpa menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana.

“Kita berharap tata kelola keuangan dapat berjalan baik, sesuai peraturan perundang-undangan. Kami terus mendorong pendampingan dari Inspektorat agar pengawasan tidak melenceng dan ke depan tidak terulang hal-hal serupa. Kami akan konsisten memberikan perhatian penuh agar tata kelola keuangan Aceh semakin baik dan tidak merugikan masyarakat, pemerintah, maupun negara,” pungkasnya.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *