Beranda / Tanggap Darurat / Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir

Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir

Remidia |Banda Aceh — Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas Pangan Aceh melaksanakan inspeksi pangan di tujuh kabupaten/kota untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga, serta mencegah penimbunan bahan pokok pascabencana banjir.

Inspeksi yang dilakukan mulai Minggu, 30 November 2025, itu berlokasi di Kota Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, dan Kabupaten Aceh Barat. Wilayah tersebut menjadi target inspeksi untuk memastikan para pedagang tidak melakukan penyimpangan seperti penimbunan pangan atau menaikkan harga di luar batas kewajaran.

“Polda Aceh, Bapanas, Dinas Pangan Aceh, dan instansi terkait lainnya melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah. Di sinilah peran kita mengawal, agar harga beli masyarakat tidak melampaui ketentuan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Zulhir Destrian, Selasa, 2 Desember 2025.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *