Remidia |Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis siang (14/11). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, bersama para pimpinan DPRA.
Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf hadir didampingi Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Dokumen KUA-PPAS tersebut sebelumnya telah dihantarkan langsung oleh Sekda Aceh beserta jajaran TAPA kepada Ketua DPRA Zulfadli di ruang pimpinan DPRA pada Rabu (12/11) sore. Setelah pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRA, dokumen tersebut dibawa ke paripurna untuk disetujui dan ditandatangani bersama.
Gubernur Mualem menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan Aceh pada tahun mendatang. Ia menyampaikan komitmen pemerintah Aceh untuk memaksimalkan anggaran demi peningkatan kesejahteraan rakyat, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pada Kamis (13/11) kemarin, dirinya bertemu Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Hambalang. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan berbagai kebutuhan pembangunan Aceh, termasuk percepatan sejumlah proyek prioritas.









