Remidia |Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, berdasarkan Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA. pada Kamis (13/11).
Chaidir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh mendapat amanah untuk memimpin sementara instansi tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Bapak Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta Bapak Sekda Aceh M. Nasir, S.IP., M.PA. atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir di Banda Aceh.









