Ia menambahkan, hingga Kamis, 8 Januari 2026, total lokasi yang telah dibersihkan Polri di wilayah Aceh Tamiang mencapai 33 lokasi.
Menurutnya, pembersihan lumpur dan material sisa banjir dilakukan secara intensif sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta untuk mempercepat proses pemulihan dan normalisasi aktivitas di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Ini merupakan komitmen Polri untuk membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana,” tutup Kabid Humas Polda Aceh.









